Publik akhir-akhir ini sedang ramai membicarakan tentang NKRI bersyariah. Pada kans yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Lazim PPP M. Romahurmuziy atau yang kerap kali disapa Rommy menyajikan pada sebuah kans bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah yakni bentuk bentuk riil dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan hanya dengan berteriak takbir saja sudah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan cuma berteriak dengan kata Allahuakbar saja telah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan melihat seseorang dari penampilan, tetapi dari bukti kongkrit untuk kepentingan umat Islam mengasyikan Rommy dalam keterangannya. Rommy membeberkan bahwa umat Islam mesti memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada trek politik, sebab dengan jalan politiklah, umat muslim dapat memperjuangkan UU Bersyariah sebagai bentuk dari upaya menciptakan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini merupakan cita-cita serta kenyataan yang diperbolehkan oleh konstitusi Indonesia. Melainkan, seandainya tak bisa diperjuangkan di tingkat DPR RI, bisa juga diperjuangkan di tingkat tempat seperti provinsi atau kabupaten/kota. Menurut Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menjadikan sebuah khilafah baru tetapi dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi adalah perwujudan dari UU Bersyariah yang telah disahkan di Indonesia. Sehingga jangan mengistilahkan bahwa UU Bersyariah ini yaitu langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Biasa PPP ini menjelaskan juga bahwa pengorbanan UU bernuansa syariah ini telah ada semenjak tahun 1973. Bahkan pada masa Orde Baru saat pemerintah benar-benar alergi kepada syariah PPP sudah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer pengaruh dari Artikel yang ditulis oleh Denny JA, artikel yang berisi seputar https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763 kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang setuju, ada juga yang agak menjurus ke kontra karena negara Indonesia kongkretnya telah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |